Selasa, 14 April 2015

Kondominium

Kondominium atau dikenal juga dengan istilah kondo merupakan bentuk hak guna perumahan dimana bagian tertentu dari real estate dimiliki secara pribadi , akan tetapi penggunaan dan akses fasilitas seperti :

  • lorong
  • sistem pemanas
  • elevator
  • eksterior
Berada di bawah hukum yang dihubungkan dengan kepemilikan probadi dan dikontrol oleh asosiasi pemilik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar