Kondominium atau dikenal juga dengan istilah kondo merupakan bentuk hak guna perumahan dimana bagian tertentu dari real estate dimiliki secara pribadi , akan tetapi penggunaan dan akses fasilitas seperti :
- lorong
- sistem pemanas
- elevator
- eksterior
Berada di bawah hukum yang dihubungkan dengan kepemilikan probadi dan dikontrol oleh asosiasi pemilik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar