Porperti di Indonesia memiliki beberapa jenis yang dipasarkan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam lima jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatannya. Keliam jenis produk properti tersebut antara lain :
- hunian
- tempat usaha
- industri bangunan penelitian pengembangan
- pertanian, pertambangan, perkebunan, perternakan, pergudangan dan pengolahan kayu
- properti untuk tujuan khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar