Rabu, 04 Maret 2015

Penilaian Untuk Tujuan Asuransi

Penilaian untuk tujuan asuransi berdasarkan pada prinsip indemnity yaitu nilai dari harta yang diasuransikan adalah nilai seperti waktu sebelum musibah terjadi, Penilaian asurasni terdiri dari dua prinsip yaitu :

  • prinsip reinstatemnet nilai asurasni dari sebuah harta dalah nilai penggantian aru dari harta tersebut dengan fungsi, ukuran dan desain yang sama tanpa memperhatikan apakah bangunan titu baru atau sudah berumur
  • prinsip replacement atau prinsip penggantian digunakan untuk bangunan kuno yang material bangunannya tidak tersedia dipasaran atau pemerintah mengehndaki perubahan lain untuk lebih disesuaikan dengan kebijaksanaan perencanaan kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar