Penilai adalah perseorangan yang elakukan kegiatan penilaian sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dan menjadi anggota asosiasi profesi penilai yang dikaui oleh pemerintah serta mengacu kepada Standar Penilaian Indoneis atau SPI dan Kode Etik Penilai Indonesia atau KEPI serta standard kehalia lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar