Properti dalam bidang usaha terkandung beragam orang yang terakit dengan bidang usaha properti. Orang-orang tersebut antara lain pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman, dan pemilik modal atau penanam modal
Pemerintah di dalam bisnis usaha properti memiliki kekuasaan dan wilayah hukum selaku bagian yang mengeluarkan tata tertib dan melaksanakan monitoring atas usaha properti yang berada di dalam wiayah hukumnya. Pengguna ataupun user merupakan orang yang membeli hak-hak untuk kepemilikan baik dari kepemilikan tetap atau kepemilikan sesaat pasti tergolong ke dalam hal tersebut yaitu mereka yang memiliki sertifikat atau sekedar selaku orang penyewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar